Header Ads

Edar Sabu, Mahasiswa Tembilahan Ditangkap Polres Inhil

Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Tembilahan meringkuk di tahanan Polres Inhil. Ia ditangkap karena mengedarkan Narkoba jenis sabu.

AnalisaRiau.com, TEMBILAHAN - SI (24), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Tembilahan yang tinggal di Jalan H Amir Parit 19 Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan ditangkap polisi tepat di hari ulang tahunnya ke-24, Selasa (21/2/17).

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIKmelalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH menceritakan adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa SI sering bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba, lalu memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya.

"Pada hari Selasa (21/2/17) pukul 09.00 WIB, Unit Opsnal Sat Res Narkoba, langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku SI dirumahnya," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIKmelalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH, Rabu (22/2/17).

SI tak berkutik, karena saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 kotak tisu warna biru, berisikan 1,5 butir pil ekstasi warna biru merek 8, 1 plastik hitam berisikan 1 unit timbangan merk CHQ, 1 paket sedang sabu-sabu dibungkus plastik bening (berat bb sabu - sabu 2 gram), 1 unit handphone merek Samsung lipat warna hitam merah, 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp. 250.000, satu buah gunting dan 1 buah bong dari botol kaca.


"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Inhil, guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Bachtiar.*** (riauterkini)
Diberdayakan oleh Blogger.