Header Ads

Kepala Sekertariat KNKT Peringatkan GNPK RI Mencabut Laporan Di Bareskrim Polri

AnalisaRiau.com, Jakarta - Terkait dengan pemberitaan Brantasnew edisi yang lalu yang menulis KNKT dilaporkan GNPK - RI mendapat respon dari Kepala Sekertariat KNKT Aca Mulyana SH, MM jumat 03/02.

Melalui pesawat telphone gengam Aca Mulyana Kepala Sekertariat KNKT mengatakan bahwa apa yang dilaporkan oleh GNPK - RI terkait dengan pengangkatan Capt. Fx Nurcahyo Utomo Dipl.Tsi selaku Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan tidak mendasar karena pengangkatan yang bersangkutan sudah sesuai dengan peraturan Presiden No. 2 tahun 2012 dan sesuai dengan peraturan menteri perhubungan.

Dikatakan Aca bahwa dengan pengangkatan yang bersangkutan tidak ada pemalsuan dokumen apalagi tindak pidana korupsi .

” Apa yang dilaporkan oleh GNPK - RI itu semua tidak benar dan perlu saya sampaikan bahwa pengangkatan pejabat KNKT sudah sesuai prosedur dan peraturan sehingga tidak ada itu pemalsuan dokumen apalagi tindak pidana korupsi”, terang Aca Mulyana.

Dikatakan Mulyana dirinya mengucapkan terimaksih kepada GNPK - RI yang telah peduli memperhatikan KNKT tapi diharapkan jangan sampai menerima informasi dari segelintir orang yang kemungkinan besar tidak benar informasi.

Saat di singgung mengenai tanggapan apa yang di berikan KNKT kepada GNPK -  RI , Aca memberikan keterangan bahwa pihak nya atau ketua KNKT belum pernah ketemu dengan Pak Basri Budi Utomo dan NS.Hadiwinata.

” Kami belum pernah ketemu dengan pak Basri Budi Utomo  dan NS Hadiwinata bahkan kami juga telah menjawab surat yang dilayangkan GNPK - RI dengan surat kami yang di keluarkan oleh ketua KNKT  Nomor :  UMM/ 20/25/ KNKT/ tanggal 28 Desember 2016 prihal tanggapan KNKT surat klarifikasi,” jelas Aca melalui telephone gengam kepada berantasnews.com.

Disampaikan Aca , GNPK - RI di minta agar mencabut laporan ke bareskrim karena dinilai data-data yang dilaporkan semua tidak benar sehingga kalau hal tersebut dilakukan tentunya KNKT akan melaporkan balik perbuatan tersebut akan laporan palsu.

( berantasnews)

Diberdayakan oleh Blogger.