GNPK RI Tidak Akan Mencabut Laporan Tentang KNKT
AnalisaRiau.com, Jakarta - Menyikapi pemberitaan Brantasnews mengenai tanggapan dari sekertariat KNKT Aca Mulyana SH MM beberapa jam yang lalu, langsung mendapat tanggapan dari Ketua GNPK - RI Basri Budi Utomo dan NS. Hadiwinata jumat 03/02.
Dikatakan NS Hadiwinata dirinya sangat apresiasi atas tanggapan Ketua KNKT atau Sekertariat KNKT yg berkaitan dengan Laporan Terpadu GNPK - RI kepada Bpk Presiden RI, Kapolri , Menhub RI yang salah satu tembusannya juga kami sampaikan kpd KPK RI.
Dijelaskan juga oleh NS Hadiwinata kepada Brantasnews bahwa GNPK - RI pada tgl 15 Oktober 2016 telah menerima Lapdumas tentang adanya dugaan pemalsuan dokumen negara pada KNKT.
Ditambahkan Hadiwinata GNPK - RI adalah sebuah Ormas yg sudah berbadan hukum sesuai SK MENKUM HAM NO. AHU.000201.AH.01.07 TAHUN 2015, tentunya dalam menjalankan keorganisasiannya merujuk kepada SOP, Kode Etik, AD/ART dan Ketentuan Peraturan Perundang – undangan lainnya, jadi tdk setiap Lapdumas serta merta kami ajukan kpd Penegak Hukum.
Atas dasar Lapdumas tersebut Pimpinan Pusat menerbitkan Surat Perintah Tugas kepada Tim untuk menindaklanjuti adanya dugaan pemalsuan dokumen tsb.
Selaku ketua TIM NS Hadiwinata menjelaskan kepada Brantasnews menerangkan bahwa mulai bekerja dengan menginventsrisir semua dokumen yang ada, kemudian kajian awal kami buat dan setelah itu kami buat Surat Pemberitahuan Klarifikasi kepada Ketua KNKT yang diterima langsung oleh Ketua KNKT di ruang kerjanya pada tgl 15 Nopember 2016.
Ditambah pada pertemuan tersebut Ketua KNKT sedikit menjelaskan tentang dugaan penyimpangannya, namun saya tegaskan silahkan nanti saja bapak klarifikasi secara resmi pada saat kami Tim diterima oleh KNKT.
” Jadi dalam hal ini saya ketemu langsung dengan Ketua KNKT dan surat diteruskan kepada Sekretarisnya ( Ibu Sukma ) ,” terang NS Hadiwinata.
Lebih lanjut NS Hadiwinata menjelaskan permohonan waktu klarifikasi yang sudah kami agendakan antara tgl 11 Nopember 2016 sd 25 Nopember 2016
“Karena tidak ada respon baik dari Ketua KNKT, selanjutnya kami membuat Surat lagi kepada Ketua KNKT tentang Pemberitahuan Klatifikasi Kedua dan Terakhir yg kami agendakan tgl 22 Desember 2016 sd 10 Januari 2017, pada tanggal 28 Desember 2016 Ketua KNKT memberikan tanggapan via surat No. UMM/20/25 KNKT 2016 terkait Pemberitahuan Klarifikasi kedua dan terakhir yang intinya isinya mengarahkan agar GNPK - RI silahkan menghubungi Inspektorat Jenderal Kemenhub,” terang Hadiwinata
Dikatakan Hadi dalam hal ini kami menganggap bahwa Ketua KNKT Tidak ingin menerima kami untuk diklatifikasi, sungguh janggal kenapa harus menghubungi Irjen Kemenhub
Dikatakan Hadiwinata KNKT itu adalah sebuah Lembaga tersendiri dan seyogyanya dalam hal ini Ketua KNKT menerima kami terlebih dahulu, soal nanti pada saat klarifikasi mau menghadirkan Itjen Kemenhub atau siapapun silahkan.
“Mengingat kami tidak mendapat tanggapan yang positif dari Ketua KNKT, maka kami Tim segera menggelar rapat pleno untuk mengambil langkah konkrit selanjutnya, sehingga disimpulkan GNPK RI mengajukan LAPDU kepada Bapak Presiden dan Kapolri”, jelas Hadiwinata.
Di tambahkan semua informasi dan dokumen yang kami miliki ( fakta ) kami lampirkan. Itulah salah satu tugas kami sebagai kompenen masyarakat sudah memenuhi kewajibannya, tinggal penegak hukum memprosesnya lebih lanjut. Alhamdulilah saat ini sedang dlm proses penanganan penegak hukum.
Perlu juga kami jelaskan bahwa GNPK - RI ini ormas yang berbentuk relawan yang tidak bergaji oleh negara dan semua melakukan dengan kerelaan terbuka, independen serta tidak ada muatan apapun dan hanya sebagai sosial control bagi penyelenggara negara baik di Pemerintah Pusat, daerah , propinsi, kabupaten, TNI , Polri , dan fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi.
Saat di singgung permintaan dari sekertariat KNKT agar mencabut laporan di bareskrim NS Hadiwinata menyatakan dirinya selaku ketua tim yang melaporkan KNKT tidak akan mencabut laporan sebelum ada kepastian hukum.
” Saya selaku ketua tim tidak akan mencabut laporan ke bareskrim, dan saya juga berpikir aneh kenapa yang kami laporkan ketua KNKT ini yang sibuk malah ketua Sekertariat ada apa ini, ” terang Hadiwinata.
Ditambahkan Hadi bahwa GNPK - RI sudah siap dalam segalanya apabila ada akan upaya pelaporan ditujukan kepadanya.
( Brantasnews )