Header Ads

Viral Dugaan Ciuman Massal Berbuntut Panjang, Seorang Facebooker Dipolisikan

Komen Maskuddin Harahap yang dinilai melecehkan masyarakat Nias (Foto: FB)

AnalisaRiau.com, JAKARTA - Foto dugaan ciuman massal antara ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Nias Selatan yang mendadak jadi viral dan menuai banyak komentar di media sosial, ternyata berbuntut panjang. Salah satu komentar dianggap melecehkan etnis Nias sehingga akan diperkarakan lewat jalur hukum.

Adalah akun facebook atas nama Maskuddin Harahap yang ikut mengomentari dugaan ciuman massal saat perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) di halaman Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Selatan, Selasa 14 Februari 2017 lalu.

Dalam komentarnya," Maskuddin mengatakan bila adat orang Nias memang tidak sesuai dengan budaya timur. Dia mencontohkan, bila orang Nias menikah, maka bapak mertua yang lebih dulu meniduri menantu perempuannya".

Komentar Maskuddin yang sangat tendensius dan tidak berdasarkan fakta ini memancing reaksi beberapa tokoh masyarakat Nias. Mereka pun berencana secepatnya melaporkan pemilik akun tersebut ke polisi.

Sikap tegas ini diambil setelah Direktur LBH Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Amati Dachi, SH, memfasilitasi pertemuan warga Nias yang bermukim di Jakarta dan sekitarnya

Dalam pertemuan yang digelar di kantor pengacara Amati Dachi, SH, di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017) itu, hadir tokoh masyarakat Nias Mayjend TNI (Purn) Drs. Christian Zebua, Asala’aro Daeli, Wakil Ketua Umum HIMNI Dermawati Harefa, Ketua DPP HIMNI Bidang Kominfo Faigiziduhu Ndruru, Ketua Umum Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN) Kris Mendrofa, perwakilan Ikatan Pemuda Nias Indonesia (IPNI) Jaya Zega, dan Yones Laia yang mewakili Pemuda Peduli Nias (PPN).

Hasil pertemuan disepakati 3 poin utama. Pertama, melaporkan pemilik akun Maskuddin Harahap ke kepolisian. Adapun Dermawati Harefa bertindak sebagai pelapor. Kedua, menyurati Bupati Nias Selatan Hilarius Duha untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan ciuman massal. Terakhir, menyampaikan press rilis melalui media lokal dan nasional.

“Komentar saudara MH di salah satu wall FB merupakan penghinaan dan pelecehan terhadap kaum perempuan dan adat suku Nias. Kami menegaskan bahwa pernyataan itu tidak benar dan bukan merupakan bagian dari adat dan budaya suku Nias,” ujar Yones Laia, kepada SuaraNusantara, usai pertemuan.*** (suaranusantara)
Diberdayakan oleh Blogger.