Pasutri di Rohil Ditemukan Jadi Mayat
![]() |
| Sepasang suami-istri di Pujud, Rohil ditemukan tewas dirumahnya. Kematian korban tidak diketahui, karena keluarga menolak dilakukan otopsi. |
AnalisaRiau.com, PUJUD - Pasangan suami istri (pasutri), Sutan Malim Hasibuan (65) dan Nurija Sagala (54) ditemukan jadi mayat Ahad (26/3/17) sekira pukul 11.30 WIB di Dusun Merbau Kepenghuluan Tangga Batu Kecamatan Pujud, Rohil. Pihak keluarga tidak bersedia dibawa kerumah sakit untuk diautopsi, karena mereka menganggap ini sudah takdir.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH, Senin (27/3/17) menjelaskan, saksi saat itu mendatangi rumah korban untuk mengantar uang persatuan perwiridan dan mengetuk pintu sambil memanggil-manggil korban namun tidak ada tanggapan dari dalam rumah.
Kemudian saksi melihat dari jendela dan nampak korban Sutan Malin Hasibuan tergeletak di ruang tengah dekat pintu kamar dan menduga korban telah meninggal.
Sekira pukul 12.00 WIB, saksi memberitahukan hal tersebut kepada saksi lainnya selaku ketua RT. Sekira pukul 14.00 WIB saksi-saksi bersama warga mencoba masuk kedalam rumah dengan cara mendobrak pintu dan melihat korban Sutan Malim Hasibuan (suami, red) tergeletak dengan posisi telungkup diruang tengah dekat pintu kamar menggunakan kain sarung.
Korban lain, Nurija Sagala (istri, red) tergeletak di bagian dapur dekat kamar mandi dengan posisi telentang dengan menggunakan kain basah yang terbuat dari kain. Atas keputusan keluarga, korban diangkat dan disemayamkan di ruang tengah rumah korban.
Polisi melakukan cek TKP, catat saksi-saksi, telah dilakukan visum oleh anggota UPTD Puskesmas Kecamatan Tanjung Medan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada kedua korban.
Kapolsek Pujud AKP H. Kamaluddin Tambak, SH menyampaikan kepada keluarga korban agar kedua korban dapat di bawa ke rumah sakit untuk di autopsi lebih lanjut, namun keluarga korban menolak dan menerima kondisi korban yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia serta pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan tentang tidak bersedia kalau korban di bawa untuk dilakukan otopsi karena keluarga kedua korban menganggap itu sudah takdir.*** (rtc)
