Warga Kelurahan Sri Meranti Tuntut SK Ketua RW 11 Dibekukan
AnalisaRiau.com, Pekan Baru - Sekitar seratusan warga Perumahan Witayu, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai akan melakukan demo menolak keras Junaidi selaku Ketua RW 11.
Hal ini disebabkan selama 6 bulan menjabat, Junaidi menggunakan ijazah bodong. Untuk itu warga meminta SK Junaidi dibekukan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua RT Aswandi saat dihubungi halloriau.com, Senin (6/2/2107) siang. "Selama 6 bulan menjabat sebagai Ketua RW 11 Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, kita merasa ditipu dengan ijazah yang dimilikinya," tegas Aswandi.
Lebih lanjut, Aswandi mengatakan, pada saat mencalonkan pemilihan Ketua RW lalu, Junaidi hanya menyerahkan copyan ijazah SMU kepada Mantan Lurah, Sri Meranti Wiliamrul. Namun setelah terpilih, Junaidi tidak kunjung menunjukkan ijazah SMA aslinya.
"Ternyata SK nya sudah keluar. Kita minta kepada Lurah atau Camat, segera bekukan SK Ketua RW 11, karena dinilai tidak sesuai prosedur yang berlaku. Rencananya kami akan lakukan aksi demo di kantor Lurah siang nanti," ulas Aswandi.
Ditempat terpisah, Mantan Lurah Kepala Lurah Sri Meranti Wiliamrul saat menjabat sebelum pemilihan Ketua RW 11, Junaidi, mengatakan sebenarnya sebelum menunjukkan ijazah aslinya, SK belum bisa dikeluarkan. Namun nyatanya sudah dikeluarkan sebelum memperlihatkan ijazahnya.
"Bukan saya yang membuat SK Juanidi itu. Saat saya menjabat waktu pemilihan Ketua RW 11, SK nya belum saya keluarkan. Namun sekarang baru mendengar kalau SKnya dikeluarkan oleh Lurah yang sekarang ini," singkat Wiliamrul. (halloriau)