Header Ads

Warem di Lintas Duri Siap - siap Ditutup Minggu Depan

AnalisaRiau.com, DURI - Banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan warung remang-remang di sepanjang Jalan Lintas Duri-Dumai dan Duri-Pekanbaru mendapatkan tanggapan dari Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Mandau.

Berdasarkan rapat konsolidasi Upika dengan sejumlah Ormas, MUI, para ulama, tokoh masyarakat di ruang pertemuan kantor Camat Mandau, Selasa (7/2/2017), disepakati bahwa dalam 7 hari kerja ke depan, Upika harus memanggil seluruh pemilik usaha warung remang-remang serta tempat hiburan yang ada di Kecamatan Mandau.

"Kalau bisa minggu depan seluruh warung remang-remang itu tutup dan tidak beroperasi lagi selamanya. Tidak perlu menunggu kordinasi dengan Chevron, penertiban harus tetap dilakukan selambat-lambatnya minggu depan sudah action," ujar Syamda tokoh masyarakat Mandau yang juga anggota DPRD Bengkalis dalam rapat tersebut.

Adapun tempat hiburan selain warem yang dimaksud dalam rapat tersebut warnet yang buka 24 jam, karoke, biliar, dan cafe-cafe yang disinyalir menyediakan wanita malam.

Sekcam Mandau, Toharudin yang memimpin rapat tersebut mengatakan, semua keluhan masyarakat melalui ormas yang ada itu akan diakomidir dan dibahas dengan Camat agar sebelum tanggal 14 Februari 2017.

"Seperti permintaan peserta rapat ini kita akan mengumpulkan UPT terkait yang berhubungan dengan mengeluarkan izin tempat hiburan ini. Izin usaha yang udah ada juga akan ditinjau ulang, jika salah maka akan dicabut izin usahanya," beber Toharuddin kepada Media.

Sebanyak 21 ormas yang hadir dalam rapat tersebut berharap Upika Mandau lebih tegas dalam penertiban tempat hiburan dan warem ini.

(GR)

Diberdayakan oleh Blogger.