Header Ads

Suparman sujud syukut Setelah dinyatakan vonis bebas

Ket foto: Pengaktifan Suparman Sebagai Bupati Rohul Tunggu Putusan Mendagri

AnalisaRiau.com, PEKANBARU - Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Rahima Erna menyatakan bahwa pengaktifan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul) tidak perlu menunggu keputusan inkrah.

"Tak perlu menunggu inkrah, tapi ada proses yang harus dilalui. Prosesnya menunggu hasil dari Mendagri RI," kata Rahima ketika dihubungi, Jumat (24/2/2017).

Suparman baru saja divonis bebas dari dakwaan dugaan suap percepatan pengesahan RAPBD P Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015 pada sigan putusan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (23/2/2017).

Putusan bebas Suparman disambut haru ratusan simpatisannya yang dari pagi memadati gedung PN Pekanbaru. Tangis bahagia pun pecah menyambut bebasnya Bupati Rokan Hulu itu.

"Allah sudah menjawab doa kita, mari kita pulang dengan tertib, tunggu saya di Rokan Hulu," ujar Suparman kepada warga, saat keluar dari ruang sidang.

Suparman divonis bebas pada sidang putusan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (23/2/2017). Sementara Johar Firdaus divonis 5 tahun 6 bulan.

Suparman dinyatakan tidak bersalah dalam dugaan suap percepatan pengesahan RAPDB P Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015. (SJC).*** (faktariau)
Diberdayakan oleh Blogger.