Sekertaris KBPKLKD Geram Terkait Penggusuran di Jalan SSK Oleh Satpol PP
AnalisaRiau.com, Dumai - Penggusuran pedagang kaki lima rabu (08/02/2017) oleh Satuan Pamong Praja (SATPOL PP) telah melanggar komitmen dari Wako Dumai.
Dari surat perintah yang di keluarkan oleh Dinas Perdagangan (DISPERINDAG) kota Dumai menggerakkan Satpol PP menertibkan pedagang disepanjang jalan Sultan Syarif Kasim (SSK) untuk tidak berjualan di kaki lima sehingga Sekertaris dari "(KBPKLKD) keluarga Besar Pedagang Kaki Lima Kota Dumai" Ismail geram.
Dari hasil konfirmasi awak media AnalisaRiau.com kepada Sekertaris KBPKLKD mengatakan "Pemerintah Kota Dumai Melalui Disperindag melanggar komitmen yang telah disepakati bersama Komisi I,Komisi II dan organisasi KBPKLKD".
Organisasi KBPKLKD akan mengklarifikasi terkait surat yang di keluarkan oleh DISPERINDAG,dan "KBPKLKD berharap dan menghimbau masalah ini akan segera dapat tanggapan dari Pemko Dumai serta meminta agar surat perintah tersebut di pending dulu sampai menemukan titik terang tentang relokasi Hr.Subrantas biar ada kejelasan Agar Masyarakat kecil jangan di tindas lagi.karna pedagang menjadi resah mana satu yang di dengar Walikota atau Disperindag atau KBPKLKD atau kabib pelayanan Pasar?" Ujarnya.
(Wak Alex-red)


