Imigrasi Pekanbaru Bakal Deportasi 14 TKA, Sisanya Menyusul
AnalisaRiau.com, Pekan Baru - Dalam waktu dekat Kantor Kemenkum dan HAM Wilayah Provinsi Riau segera mendeportasi 14 Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Rencananya, dalam waktu dekat 14 TKA akan dipulangkan. Tentunya usai proses pemberkasan," ungkap Kakanwil Kemenkunham Provinsi Riau, Ferdinand Siagian, saat ditemui halloriau.com, Kamis (2/2/2017) sore.
Dikatakannya pihak Imigrasi tengah mengupayakan proses pemberkasan ke 14 TKA rampung minggu depan dengan kordinasi pihak terkait. Namun sisanya masih dilakukan estapet pengurusan deportasinya.
"Semoga dalam minggu depan proses pemberkasan rampung dan tidak ada halangan. Sisanya akan kita lakukan hal yang sama, tentunya dilakukan secara estapet," ujar Ferdinand.
Sambung Ferdinand, hasil penyelidikan yang terdata, sebanyak 88 TKA tidak mengkantongi Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas).
Sebelumnya, 109 TKA yang bekerja di PLTU Tenayan Raya diamankan dan hanya 21 orang yang memilik izin.
(halloriau)