Header Ads

GNPK - RI Menyampaikan Orasi Damai Di KPK Jakarta

AnalisaRiau.com. Jakarta - Pimpinanan Pusat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) berasama masyarakat Kab.Batang,  yang mendapat ganti rugi tanah. Terkait proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenanga Uap ( PLTU) yang saat ini dalam proses  pembangunan di Kabupaten Batang menuai protes. Dengan menggunakan  kendaraan 9 unit Bus masyarakat Batang yang diperkirakan sekitar 500 orang, rabu (01/02) hari ini mendatangi kantor KPK di Jakarta.

Dalam orasi damainya masyarakat  Batang, Melalui Pimpinan Pusat GNPK RI meminta kepada KPK untuk memeriksa  Forkomindo  yang didalamnya ada 12 Orang Pejabat Sipil maupun Militer ,  Karena di duga telah melakukan persegkokolan melakukan tindak pidana korupsi, Terkait pembayaran ganti rugi tanah warga yang terkena oleh Pembanguna Proyek Pembangunan PLTU Kab.Batang.

H.M.Basri Budi Utomo AS.SIP Ketua Umum Pimpinan Pusat  GNPK RI mengatskan kepada media online AnalisaRiau.com. melalui telpon selulernya.


” Kami dari Pengurus Pimpinan Pusat, Pimpinanan Wilayah dan Pimpinan Daerah GNPK-RI yang hadir pada kesempatan ini , Bersama masyarakat Batang  melakukan tuntutan kepada KPK untuk dapat memeriksa Bupati, mantan Dandim, dan mantan Kapolres karena di duga kuat melakukan korupsi terhadap pembayaran ganti rugi pembebasan laha seharusnya dibayar dengan harga Rp.600.000 ( enam ratus ribu rupiah ) permeter dan cuma dibayar Rp. 100.000 ( sepuluh ribu rupiah ) , ” tegas H.M.Basri Budi Utomo AS.SIP.

Ketua Umum Pimpinan Pusat GNPK -RI H.M.Basri Budi Utomo AS.SIP juga menambahkan, bahwa kedatangan GNPK RI dan masyarakat Batang ke KPK sudah di terima oleh pejabat KPK  Sugeng dan menerima aspirasi yang di sampaikan oleh GNPK - RI dan masyarakat Batang dan sembari menutup pembicaraannyan via telpon seluler.

( wak alek-red )

Diberdayakan oleh Blogger.